
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan pengolahan, analisis dan interpretasi data yang dikerjakan oleh Kepala Madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.
Terkait dengan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tersebut. Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), MTsN 1 Sarolangun mendapatkan jadwal penilaian pada Selasa tanggal 20 Desember 2022. Untuk Tim Penilai dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun yaitu Bapak Drs. H. Jamhuri, M. Pd dengan jabatan Ketua Pokjawas.
Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dibuka dengan sambutan Kepala Madrasah Bapak Ahmad Fauzi, S. Ag dalam sambutannya Ahmad Fauzi, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Penilaian PKKM tahun 2022 atas kedatangannya di MTsN 1 Sarolangun dengan harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan Madrasah kedepannya. Adapun sambutan dari Tim Penilai dalam kegiatan ini disampaikan oleh Bapak Drs. H. Jamhuri, M.Pd. Beliau menyampaikan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, Pembimbingan, Pembinaan serta Pembenahan. Usai sambutan dari tuan rumah dan Tim Penilaian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 Komponen Penilaian. Kelimanya terdiri dari atas empat tugas utama Kepala Madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan sehingga kelimanya meliputi :
1. Usaha Pengembangan Madrasah
2. Pelaksanaan tugas Managerial
3. Pengembangan kewirausahaan
4. Supervisi Kepala, Guru dan tenaga Kependidikan.
5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian tugas utama Kepala Madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (Hasil Kinerja Kepala Madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Setelah penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan Evaluasi dari Tim Penilai, kemudian kegiatan PPKM ditutup dengan do'a. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.
(Abdurrahman, S. Pd. I)
|
236x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Sarolangun dan Sekitarnya
Memuat tanggal...